
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bersua dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan ini menjadi forum dialog konstruktif menyampaikan kondisi fiskal riil di daerah, terutama terkait mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan bahwa pertemuan para gubernur dengan Menteri Keuangan merupakan ruang yang sangat dibutuhkan untuk “berdialog dan curhat langsung” mengenai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari tekanan fiskal, alokasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga dampak dari pemotongan DBH.
“Kami hadir untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Salah satu isu krusial adalah pemotongan DBH yang signifikan di sejumlah daerah yang berperan penting untuk pembangunan khususnya daerah-daerah perbatasan,” ujar Gubernur Zainal A. Paliwang.
Gubernur Kaltara juga menyebut dampak langsung dari ketidakseimbangan ini terhadap pembangunan di wilayah perbatasan.
“Satu sisi anggaran yang cukup adalah fondasi pemerataan ekonomi di wilayah perbatasan yang harus terus diperkuat,” tegasnya.
Gubernur Zainal menyambut baik keterbukaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah mendengarkan secara terbuka dan berjanji untuk mempelajari secara mendalam semua persoalan yang disampaikan.
Menanggapi masukan dari para kepala daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya perbaikan kualitas belanja dan tata kelola anggaran di tingkat daerah. Menkeu meminta pemerintah daerah memastikan dana TKD benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan,” kata Menkeu Purbaya.
Meskipun terdapat protes APPSI terkait penurunan TKD, Menkeu menegaskan bahwa total alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap disalurkan melalui berbagai mekanisme. Namun, ia mengakui adanya ketidakjelasan dalam proses penyaluran yang menimbulkan pertanyaan dari daerah.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan ketat terhadap serapan anggaran hingga akhir tahun 2025. Menkeu Purbaya menggarisbawahi bahwa penambahan alokasi anggaran di masa depan akan sangat dipertimbangkan berdasarkan kinerja dan akuntabilitas daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum awal sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola keuangan negara untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia. BIRO ADPIM